Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dan Persit Kodim 0413/Bangka Terima Penyuluhan Hukum Kodam ll/Sriwijaya
Pangkalpinang – Penyuluhan hukum yang dikuti oleh segenap Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0413/Bangka yang dilaksanakan di Aula Makodim 0413/Bangka, Jumat (25/8/2023).
Â
Kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kumdam ll/Sriwijaya dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Kodim 0413/Bangka agar dapat lebih disiplin, dapat memahami serta mematuhin hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta satuan.
Â
Dalam kegiatan penyuluhan, tim penyuluhan hukum Kakumrem 045/Gaya Mayor Cnk Syarifuddin dan Kumdam ll/Swj Lettu Cnk Lalu Syani, S.H, memberi materi penyuluhan tentang Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindakan asusila, penganiayaan , pengeroyokan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta penyalahgunaan narkoba.
Â
Sementara itu Dandim 0413/Bangka Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M.M melalui Pabung Kodim Letkol Arm Aswari Jadi mengatakan penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita prajurit TNI, untuk itu mari kita sama-sama pahami dan maknai apa yang disampaikan, tujuannya agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak yang mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri, orang lain dan satuan.
Â
” Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini prajurit ,PNS dan Persit Kodim 0413/Bangka dapat menambah pengetahuan tentang hukum baik pidana maupun perdata sehingga sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Â
Pendim413Bangka.

